Tidak, Itu Tidak Benar!
Istilah bullying tidak
asing lagi ditelinga kita. Kasus Bullying kerap terjadi lingkungan sekolah mau
pun di kampus. Pada tahun ini aksi bullying semakin lama semakin meningkat, Dan
sangat marak di perbincangkan serta beredar luas di media social. Sehingga
membuat orang tua khawatir dengan anak-anaknya yang akan menjadi korban
bullying. Kalian tahu tidak bullying itu apa?
Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan.
Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan.
Banyak kasus-kasus bullying terjadi di indonesia sendiri yaitu :
1. Aksi Siswi SMP N 273 Jakarta
Dalam video yang tengah viral di media sosial tersebut tampak sekelompok siswa dan siswi mengenakan seragam sekolah SMP yang sedang membully seorang siswi. Siswi yang mengenakan seragam putih-putih tampak terpojok dikelilingi siswa dan siswi lainnya.
Seorang siswi tiba-tiba menjambak rambut korban hingga terjatuh. Siswa lain juga ikut menjambak dan memukul kepala siswi tersebut. Bukannya memisahkan, sejumlah siswa-siswi yang menonton malah meminta agar korban mencium tangan dua orang yang mem-bully dia. Lebih parahnya siswi yang dibully tersebut disuruh untuk mencium kaki para pembully.
Dalam video yang tengah viral di media sosial tersebut tampak sekelompok siswa dan siswi mengenakan seragam sekolah SMP yang sedang membully seorang siswi. Siswi yang mengenakan seragam putih-putih tampak terpojok dikelilingi siswa dan siswi lainnya.
Seorang siswi tiba-tiba menjambak rambut korban hingga terjatuh. Siswa lain juga ikut menjambak dan memukul kepala siswi tersebut. Bukannya memisahkan, sejumlah siswa-siswi yang menonton malah meminta agar korban mencium tangan dua orang yang mem-bully dia. Lebih parahnya siswi yang dibully tersebut disuruh untuk mencium kaki para pembully.
2. Bullying pada anak
autis di Universitas Gunadarma
Video yang viral itu
memperlihatkan seorang mahasiswa yang mengenakan jaket abu-abu
dirundung oleh sejumlah mahasiswa lain. Sehingga siswa tersebut tidak dapat berjalan karena
tasnya ditarik dari belakang. Dan sekarang Polisi telah menangani kasus ini
bersama pihak Universitas Gunadarma dan menetapkan sejumlah tersangka.
Nah, itu adalah
beberapa contoh aksi bullying yang sedang marak diperbincangkan. Mulai dari
sekarang bagi yang suka membully orang lain mohon bertobatlah karena tidak ada
manfaatnya bagi diri mu sendiri mapun orang lain. Dan pemerintah telah membuat
undang-undang tentang Bullying yaitu undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan,
menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Bagi
yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)
tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 Juta.
Bagi teman-teman yang
ingin mencoba-coba membully orang lain jangan pernah coba. Karena kalian dapat
terjerat dengan hukum dan bagi korban bullying menddapat dampak yang sangat
berbahaya untuk fisik maupun psikolog sikorban tersebut.
Mulai detik ini mari
kita cegah aksi bullying dan sebisa mungkin kita hindari bullying secara sadar dan tidak sadar disekitar kita, oke teman teman?
No comments: